jualid Posted October 25, 2018 #1 Posted October 25, 2018 Pecinta crypto pasti sudah tau kalau Hongkong adalah negara yang cukup terbuka dengan cryptocurrency dan crypto exchange, dan banyak exchanges yang berpusat di hongkong dan bursa efek hongkong disana membuat peraturan. Sebuah laporan penilitian oleh Hong Kong Exchange (HKEX) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan fintech yang menggunakan cryptocurrency harus tunduk” pada pemerintahan oleh Undang-undang Efek”. HKEX Menemukan Risiko Dalam Penyebaran Blockchain Skala Besar Dalam Industri Sekuritas Jadi intinya tetap mengikuti peraturan yang berlaku dan tunduk di negara tersebut, biar bisnis cryptonya tetap lancar Sumber: https://cryptoharian.com/bursa-efek-hong-kong-crypto-harus-tunduk-pada-peraturan-efek-yang-ada/
jannine Posted October 25, 2018 #2 Posted October 25, 2018 makasih nih informasinya,semua juga harus tunduk pada peraturan yang sudah di terapkan. semoga di indonesia Exchanger nya pada tunduk pada peraturan
Featured Comment
Archived
This topic is now archived and is closed to further replies.