wiro212sableng Posted November 6, 2019 #1 Posted November 6, 2019 Hi staker Indo!!! Saya di sini masih bingung dengan perbedaan istilah digital money dan digital cryptocurrency. Mana yang termasuk digital money dan mana yang termasuk digital cryptocurrency. Menurut anda berbedakah antara keduanya dan sebutkan contohnya?
jkd123 Posted November 7, 2019 #2 Posted November 7, 2019 Nilainya sih gan. Klo digital money itu biasanya dalam bentuk mata uang fiat seperti usd, euro atau idr. Klo crypto meskipun nilainya bisa diukur menggunakan mata uang fiat tersebut tapi mempunyai nilai sendiri, berdiri sendiri, belum ada bentuk kartalnya (fisik)
artizykristy Posted November 7, 2019 #3 Posted November 7, 2019 Jalur Untuk Melakukan Transaksi untuk crypto melakukan transaksi tanpa perantara sedangkan e-money dapat terbaca oleh perantara pemerintah atau lembaga keuangan resmi
Moderator petikemas Posted November 8, 2019 Moderator #4 Posted November 8, 2019 On 11/6/2019 at 10:06 AM, wiro212sableng said: Hi staker Indo!!! Saya di sini masih bingung dengan perbedaan istilah digital money dan digital cryptocurrency. Mana yang termasuk digital money dan mana yang termasuk digital cryptocurrency. Menurut anda berbedakah antara keduanya dan sebutkan contohnya? menurut saya sangat berbeda mbah, digital money lebih kepada uang konvensional (Idr dan sejenisnya) yang dibuat digital hanya nilai tanpa wujud fisik sedangkan digital crypto adalah koin yang sedari awal juga tidak berwujud tapi bernilai, namun dari segi fungsi keduanya sama saja untuk transaksi jual beli, judi dan semacamnya.
wong77 Posted November 8, 2019 #5 Posted November 8, 2019 Kalau Digital money itu semua data transaksi tercatat di perusahaan yang mengeluarkan digital money tersebut. Misal Dana ,Ovo , gopay . Semua data transaksi ada di perusahaan tersebut dan di awasai oleh OJK juga karena bersifat tidak anonimous. Meskipun tidak ada uang secara fisik karena cuma berupa data atau angka saja . Sedangkan kalau crypto tetap bersifat anonimous , jadinya tidak terdeteksi juga.
wiro212sableng Posted November 10, 2019 Author #6 Posted November 10, 2019 On 11/7/2019 at 6:44 PM, jkd123 said: Nilainya sih gan. Klo digital money itu biasanya dalam bentuk mata uang fiat seperti usd, euro atau idr. Klo crypto meskipun nilainya bisa diukur menggunakan mata uang fiat tersebut tapi mempunyai nilai sendiri, berdiri sendiri, belum ada bentuk kartalnya (fisik) Berarti kalau digital money itu bisa di redeem atau bisa dicairkan ya gan? Berarti digital money itu mengacu pada fiat currency yang ada di dunia termasuk mata uang negara lokal tertentu misal: Inodonesia, malaysia dll.
Moderator petikemas Posted November 10, 2019 Moderator #7 Posted November 10, 2019 On 11/8/2019 at 8:13 PM, wong77 said: Kalau Digital money itu semua data transaksi tercatat di perusahaan yang mengeluarkan digital money tersebut. Misal Dana ,Ovo , gopay . Semua data transaksi ada di perusahaan tersebut dan di awasai oleh OJK juga karena bersifat tidak anonimous. Meskipun tidak ada uang secara fisik karena cuma berupa data atau angka saja . Sedangkan kalau crypto tetap bersifat anonimous , jadinya tidak terdeteksi juga. untuk sekarang sudah ada beberapa transaksi yang bersifat tidak anonymous gan seperti transaksi dari dan ke exchanger, jika dicek disitu akan tertulis jelas nama pemilik walletnya misalkan binance , polo, coinbase. tapi masih terbatas untuk company bukan ke personal wallet mungkin efek kebijakan dari berbagai negara yang menginginkan transparansi jika ada yang melakukan pencucian uang dengan digital crypto
jkd123 Posted November 10, 2019 #8 Posted November 10, 2019 1 hour ago, wiro212sableng said: Berarti kalau digital money itu bisa di redeem atau bisa dicairkan ya gan? Berarti digital money itu mengacu pada fiat currency yang ada di dunia termasuk mata uang negara lokal tertentu misal: Inodonesia, malaysia dll. Iya gan, ada stock realnya, di bank konvesional kan selalu ada tuh. Klo crypto stock atau supply realnya gak ada yg megang kan. Oh dan decentralinsasi sama tercengral juga gan. Banyak yg mengatakan konsep crypto ini decentral karena tidak ada yg mgendalikan, meskipun tidak semua crypto begitu tapi pada konsepnya crypto cenderung begitu. Sedangkan digital money kan sebenarnya bentuk uang fiat, dan uang fiat ini sendiri pasti terpusat ke bank central yg menerbitkan.
wong77 Posted November 10, 2019 #9 Posted November 10, 2019 5 hours ago, petikemas said: untuk sekarang sudah ada beberapa transaksi yang bersifat tidak anonymous gan seperti transaksi dari dan ke exchanger, jika dicek disitu akan tertulis jelas nama pemilik walletnya misalkan binance , polo, coinbase. tapi masih terbatas untuk company bukan ke personal wallet mungkin efek kebijakan dari berbagai negara yang menginginkan transparansi jika ada yang melakukan pencucian uang dengan digital crypto kalau buat company memang harus transparan , kalau pibadi masih bisa anonimous . sudah lama tidak login binance, poloniex dan coinbase makanya tidak update peraturan terbaru juga. memang sih beberapa hali lalu dapat email dari poloniex suruh update profit. tapi males juga karena jarang di gunakan lagi.
wiro212sableng Posted November 11, 2019 Author #10 Posted November 11, 2019 On 11/10/2019 at 7:53 AM, petikemas said: untuk sekarang sudah ada beberapa transaksi yang bersifat tidak anonymous gan seperti transaksi dari dan ke exchanger, jika dicek disitu akan tertulis jelas nama pemilik walletnya misalkan binance , polo, coinbase. tapi masih terbatas untuk company bukan ke personal wallet mungkin efek kebijakan dari berbagai negara yang menginginkan transparansi jika ada yang melakukan pencucian uang dengan digital crypto Itu baru tahu saya gan ini bisa merupakan kabar gembira bagi kita semua, karena sudah ada pengakuan akan keberadaan exchanger exchanger ini secara de facto walaupun belum ada yang secara de jure.
Moderator petikemas Posted November 11, 2019 Moderator #11 Posted November 11, 2019 On 11/10/2019 at 1:01 PM, wong77 said: kalau buat company memang harus transparan , kalau pibadi masih bisa anonimous . sudah lama tidak login binance, poloniex dan coinbase makanya tidak update peraturan terbaru juga. memang sih beberapa hali lalu dapat email dari poloniex suruh update profit. tapi males juga karena jarang di gunakan lagi. 40 minutes ago, wiro212sableng said: Itu baru tahu saya gan ini bisa merupakan kabar gembira bagi kita semua, karena sudah ada pengakuan akan keberadaan exchanger exchanger ini secara de facto walaupun belum ada yang secara de jure. sepertinya kedepan nasib crypto ini makin cerah dengan adanya payung hukum yang jelas dan orang2 tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi , karena selama ini investor masih ketakutan untuk berinvestasi sepenuhnya di dunia crypto karena selain tak berwujud belum ada kepastian hukum yang mengatur dan melindungi aset pemilik modal
wong77 Posted November 12, 2019 #12 Posted November 12, 2019 9 hours ago, petikemas said: sepertinya kedepan nasib crypto ini makin cerah dengan adanya payung hukum yang jelas dan orang2 tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi , karena selama ini investor masih ketakutan untuk berinvestasi sepenuhnya di dunia crypto karena selain tak berwujud belum ada kepastian hukum yang mengatur dan melindungi aset pemilik modal Memang betul gan petikemas , apalagi kalau bisa buka bursa juga. Seperti saham crypto pastinya akan tambah ramai lagi. Kendalanya kebanyakan lebih memilih saham karena lebih real dan ada perusahaan nya juga. Kalau digital money perusahaan nya jelas juga , kalau buat digital crypo masih belum di akui sebagai alat pembayaran.
wiro212sableng Posted November 12, 2019 Author #13 Posted November 12, 2019 18 hours ago, petikemas said: sepertinya kedepan nasib crypto ini makin cerah dengan adanya payung hukum yang jelas dan orang2 tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi , karena selama ini investor masih ketakutan untuk berinvestasi sepenuhnya di dunia crypto karena selain tak berwujud belum ada kepastian hukum yang mengatur dan melindungi aset pemilik modal Iya benar mungkin ke depannya akan ada pemetaan baru lagi mengenai cryptocurrency yang nantinya akan termasuk juga digital money, apalagi kalau memang ada regulasi pengakuan secara hukumnya. Namun saya yakin masih agak lama.
jkd123 Posted November 12, 2019 #14 Posted November 12, 2019 3 hours ago, wiro212sableng said: Iya benar mungkin ke depannya akan ada pemetaan baru lagi mengenai cryptocurrency yang nantinya akan termasuk juga digital money, apalagi kalau memang ada regulasi pengakuan secara hukumnya. Namun saya yakin masih agak lama. Untuk sekarang ini yg jelas penggunaan crypto masih terbatas belum seluas penggunaan money digital dalam bentuk fiat. Karena emang merchantnya dan regulasi negara juga berpengaruh mengrnai hal ini. Belum banyak merchant global yang menerima crypto sebagai alat pembayaran.
wiro212sableng Posted November 12, 2019 Author #15 Posted November 12, 2019 13 minutes ago, jkd123 said: Untuk sekarang ini yg jelas penggunaan crypto masih terbatas belum seluas penggunaan money digital dalam bentuk fiat. Karena emang merchantnya dan regulasi negara juga berpengaruh mengrnai hal ini. Belum banyak merchant global yang menerima crypto sebagai alat pembayaran. Merchantnya kebanyakan masih berkutat di payment buat hosting atau sewa server aja gan, coinpayments dll. Kalau untuk global apalagi yang berhubungan dengan real bisnis kayaknya masih agak jauh gan.
jkd123 Posted November 12, 2019 #16 Posted November 12, 2019 1 hour ago, wiro212sableng said: Merchantnya kebanyakan masih berkutat di payment buat hosting atau sewa server aja gan, coinpayments dll. Kalau untuk global apalagi yang berhubungan dengan real bisnis kayaknya masih agak jauh gan. Malah condong ke hal hal lain sih gan crypto ini. Contohnya untuk depo wd casino. Sekrang banyak kasino, bukan sekdar crypto casino saja yg menggunakan crypto sebagai salah satu metode depo/wd. Ketika sudah dikasinonnya ratenya menggunakan mata uang fiat. Tapi sangat jarang ditemui dierchant atau e-commerce.
wiro212sableng Posted November 13, 2019 Author #17 Posted November 13, 2019 23 hours ago, jkd123 said: Malah condong ke hal hal lain sih gan crypto ini. Contohnya untuk depo wd casino. Sekrang banyak kasino, bukan sekdar crypto casino saja yg menggunakan crypto sebagai salah satu metode depo/wd. Ketika sudah dikasinonnya ratenya menggunakan mata uang fiat. Tapi sangat jarang ditemui dierchant atau e-commerce. Ya benar sekali itu gan hehehe, bukan hanya tenant casino untuk broker broker trading forex juga sudah lama menggunakannya, deposit bitcoin atau alt coin lain namun masuknya dollar sesuai currency yang di pilih.
jkd123 Posted November 15, 2019 #18 Posted November 15, 2019 On 11/13/2019 at 9:37 PM, wiro212sableng said: Ya benar sekali itu gan hehehe, bukan hanya tenant casino untuk broker broker trading forex juga sudah lama menggunakannya, deposit bitcoin atau alt coin lain namun masuknya dollar sesuai currency yang di pilih. Saya sendiri kurang begitu tahu mengenai hal itu gan. Tapi untuk pencairan apakah bisa pake crypto juga? Kalo casino yg bukan crypto casino untuk wd kadang gak bisa crypto.
wiro212sableng Posted November 15, 2019 Author #19 Posted November 15, 2019 3 minutes ago, jkd123 said: Saya sendiri kurang begitu tahu mengenai hal itu gan. Tapi untuk pencairan apakah bisa pake crypto juga? Kalo casino yg bukan crypto casino untuk wd kadang gak bisa crypto. Sama juga dengan casino itu gan, biasanya mereka ini broker broker forex menerima deposit dengan bitcoin, ethereum atau koin lain yang termasuk big 10 crypto currency namun untuk withdrawal hanya bisa ke mata uang asal negara user bersangkutan. Kalau depsoit btc-- withdraw-->dollar-->idr kalau indonesia.
Moderator petikemas Posted November 15, 2019 Moderator #20 Posted November 15, 2019 2 hours ago, wiro212sableng said: Sama juga dengan casino itu gan, biasanya mereka ini broker broker forex menerima deposit dengan bitcoin, ethereum atau koin lain yang termasuk big 10 crypto currency namun untuk withdrawal hanya bisa ke mata uang asal negara user bersangkutan. Kalau depsoit btc-- withdraw-->dollar-->idr kalau indonesia. mungkin itu sebagai alternatif mbah dan melebarkan pangsa pasar mereka kepada kaum cryptoner yang selama ini banyak berkutat dibidang gambling dan trading di exchanger saja. secara orang2 sekarang lebih banyak menyimpan crypto daripada uang konvensional
wiro212sableng Posted November 17, 2019 Author #21 Posted November 17, 2019 On 11/15/2019 at 1:01 PM, petikemas said: mungkin itu sebagai alternatif mbah dan melebarkan pangsa pasar mereka kepada kaum cryptoner yang selama ini banyak berkutat dibidang gambling dan trading di exchanger saja. secara orang2 sekarang lebih banyak menyimpan crypto daripada uang konvensional Iyalah ger kalau pelaku bisnis tidak merespons dengan baik perkembangan jaman dan permintaan jaman mana bisa dia bertahan, kalau sekarang para pelaku trading pasti memiliki invesment di bidang crypto kenapa nggak para broker menerima deposit crypto.
jkd123 Posted November 18, 2019 #22 Posted November 18, 2019 19 hours ago, wiro212sableng said: Iyalah ger kalau pelaku bisnis tidak merespons dengan baik perkembangan jaman dan permintaan jaman mana bisa dia bertahan, kalau sekarang para pelaku trading pasti memiliki invesment di bidang crypto kenapa nggak para broker menerima deposit crypto. Karena tingkat fluktuasi crypto ini lebih galak gan. Mungkin biar agak safe juga karena banyak yg mengatakan crypto lrbih beresiko dibandingkan forex. Karena crypto kebnyakan gak ada penjaminya. Beda dengan mata uang fiat yg dijaminkan emas oleh bank central.
akmal1984 Posted November 20, 2019 #23 Posted November 20, 2019 On 11/7/2019 at 9:26 PM, artizykristy said: Jalur Untuk Melakukan Transaksi untuk crypto melakukan transaksi tanpa perantara sedangkan e-money dapat terbaca oleh perantara pemerintah atau lembaga keuangan resmi Dengan kata lain kalau untuk crypto ini tidak bisa di kendalikan oleh pemerintah ya karena ada teknologi tersendiri dan selalu bersifat anonym pengirimannya. Kalau e-money berhubung memakai sejenis aplikasi bisa berada dalam pengawasan pemerintah gitu.
artizykristy Posted November 20, 2019 #24 Posted November 20, 2019 3 hours ago, akmal1984 said: Dengan kata lain kalau untuk crypto ini tidak bisa di kendalikan oleh pemerintah ya karena ada teknologi tersendiri dan selalu bersifat anonym pengirimannya. Kalau e-money berhubung memakai sejenis aplikasi bisa berada dalam pengawasan pemerintah gitu. iya gan crypto ini setau saya perorang yang megang kendalinya jadi tanpa ada campur tangan pihak pemerintah (maksudnya orang lain di sini kek kita dan dia yang mau transaksi). bukan aplikasi aja sih gan kebanyakan e money pasti minta data diri pribadi
jkd123 Posted November 20, 2019 #25 Posted November 20, 2019 2 hours ago, artizykristy said: iya gan crypto ini setau saya perorang yang megang kendalinya jadi tanpa ada campur tangan pihak pemerintah (maksudnya orang lain di sini kek kita dan dia yang mau transaksi). bukan aplikasi aja sih gan kebanyakan e money pasti minta data diri pribadi Tapi untuk saat ini crypto bisa dikatakan belum bisa mandiri. Terutama di negara kita. Karena pada prakteknya crypto ini hanya komoditas, yg kalo mau buat belanja ya di idrin dulu. Dan ini tetep lewat bank yang memerlukan data diri juga.
Featured Comment
Archived
This topic is now archived and is closed to further replies.